Sebanyak 300 Pejabat Eselon 3 dan 4 DKI Dicopot dari Jabatannya
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot jabatan 300 pegawai negeri sipil (PNS) yang menempati jabatan di tingkat eselon III dan IV. Pencopotan dilakukan karena mereka dianggap tidak dapat menunjukan kinerja yang maksimal pada Januari hingga April kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dari kinerja PNS eselon III dan IV, pihaknya menemukan sedikitnya ada 300 pejabat yang harus diganti. Menurut Agus, pejabat pengganti kemungkinan besar akan dilantik Senin (18/5/2015).
"Sudah kami dapatkan posisi pengganti pejabat eselon III dan IV. Senin mendatang akan kami lantik 300 orang pejabat eselon III dan IV itu," kata Agus saat dihubungi Kamis (14/5/2015).
Agus mengaku tidak dapat merinci pejabat-pejabat di posisi apa saja yang dicopot. Namun ia menjelaskan, jabatan di tingkat eselon III dan IV adalah jabatan untuk posisi kepala suku dinas, kepala seksi, maupun kepala bagian.
"Lihat Senin saja nanti ya. Intinya ada sekitar 300 pejabat yang diganti," ujar mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan ini.